Keprikini.com – Pengelolaan fiskal Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kehilangan kepekaan. Di tengah lilitan utang proyek atau tunda bayar yang menembus angka Rp 22,8 miliar, pemko justru mengobral dana hibah dengan angka fantastis. Nilainya sebesar Rp 7,1 miliar untuk instansi vertikal.
Dari data yang dihimpun, angka Rp 7,1 miliar tersebut tergolong besar untuk ukuran daerah yang sedang krisis keuangan. Besaran hibah ini bahkan nyaris menyamai suntikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 8,4 miliar. Padahal, dana dari pusat itu sejatinya diturunkan untuk menyehatkan kas daerah dan menambal defisit anggaran.
Alih-alih memerioritaskan pelunasan utang kepada pihak ketiga, Pemko Tanjungpinang memilih membiayai lembaga yang sudah memiliki pos anggaran operasional penuh dari APBN. Langkah ini secara terang-terangan mengabaikan peringatan keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan hibah ke instansi vertikal.
Baca Juga:Â Abaikan Larangan KPK, Pemko Tanjungpinang Kucurkan APBD Rp7,1 Miliar untuk Instansi Vertikal
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zul Hidayat tidak menampik kebijakan yang berada di bawah kendalinya. Ia mengakui pemerintah kota tetap mengalokasikan dan mencairkan dana miliaran rupiah itu, meski ruang fiskal daerah sedang tercekik.
“Benar, anggaran hibah untuk instansi vertikal tersebut memang kami alokasikan dan cairkan,” ungkap Zul Hidayat saat mengonfirmasi aliran dana, Sabtu (5/9/2026).
Namun pernyataan sekdako tersebut menjadi ironi. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemko Tanjungpinang masih memikul beban tunda bayar puluhan miliar rupiah kepada para kontraktor.
Kini, kebijakan pengucuran uang Rp 7,1 miliar ke instansi vertikal memicu pertanyaan besar. Publik patut menggugat skala prioritas Pemko Tanjungpinang dalam mengelola uang rakyat, terlebih ketika banyak program pembangunan terhenti akibat alasan ketiadaan dana. (kk3)
Lihat Juga:Â Gratifikasi Terselubung, KPK Larang Keras Pemda Beri Hibah ke Instansi Vertikal
Editor: Suhardi

