Senin 23 Desember 2024

Momen Haru Hari Jadi Ke-195 Batam, Rudi Berpelukan Amsakar

Batam, Keprikini.com - Momen haru terjadi padaperingatan...

Rudi Serahkan Insentif Tokoh Agama, Titip Jaga Kekompakan demi Batam

Batam, Keprikini.com - Wali Kota Batam H...

Perjanjian Kerja Sama Rempang Eco-City Diperbaharui Lagi  

BlogPerjanjian Kerja Sama Rempang Eco-City Diperbaharui Lagi  

KEPRIKINI.COM – Perjanjian kerja sama proyek Rempang Eco-City kembali diperbaharui (diamandemen) antara Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG). Gubernur sekaligus Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK), Ansar Ahmad ikut meneken perjanjian baru itu.

Bertempat di Balairungsari Gedung Bida Utama Kantor BP Batam, Selasa (23/7), yang meneken perjanjian terdiri dari Gubernur Ansar Ahmad, Wali Kota sekaligus Ex-Officio BP Batam Muhammad Rudi, dan Direktur Utama PT MEG Reni Setiyawati, serta pejabat dan pihak terkait lainnya.

Untuk diketahui, Kawasan Pulau Rempang dengan luas 17 ribu hektare, telah ditetapkan sebagai “The New Engine of Indonesia’s Economic Growth” pada 12 April 2023, dengan total investasi mencapai Rp 381 triliun dan potensi menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

Gubernur Ansar saat penekenen kerja sama baru itu menyatakan pentingnya memberikan kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi para investor. “Amandemen ini perlu agar ada kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi pihak-pihak yang akan berinvestasi,” imbuh dia.

Sebagai Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK. Ansar berharap dengan amandemen perjanjian, semua pihak agar terus bergandengan tangan untuk memajukan investasi di Kepulauan Riau dan kawasan Rempang Eco-City agar segera terwujud sebagai pusat industri, perdagangan, dan pariwisata. (KK1)

Lihat Artikel Lainnya

Cek Tag Lain:

Artikel Populer