28.2 C
Riau Islands
Senin 2 November 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kompol Lajun Siado Rio Sianturi Pimpin Satreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel ke Ditreskrimsus Polda Kepri

spot_img

‎Tanjungpinang, Keprikini.com, – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tanjungpinang di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (2/11/2026).

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang resmi diserahterimakan dari AKP Wamilik Mabel kepada Kompol Lajun Siado Rio Sianturi.

Sementara itu AKP  Wamilik Mabel selanjutnya mendapat penugasan sebagai PS Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan personel di lingkungan Polri, khususnya Polda Kepri.

‎Menurutnya, pergantian pejabat diharapkan dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja kepolisian, terutama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Bagaimana dengan pergantian personel diharapkan apa yang menjadi misi Kapolri kita bisa, khususnya meningkatkan penegakan hukum,” ujar Indra Ranu.

‎Ia juga berharap Kasatreskrim yang baru dapat menjalankan tugas dengan mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan.

‎Selain itu, kehadiran pejabat baru diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti berbagai keluhan, laporan, maupun pengaduan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

“Tentunya bisa membantu masyarakat dalam keluhan laporan maupun jadi korban,” ungkapnya.

Diketahui, Kompol Lajun Siado Rio Sianturi bukan sosok baru di lingkungan Polresta Tanjungpinang. Sebelumnya, ia pernah mengemban tugas sebagai Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

‎Dengan pengalaman tersebut, diharapkan Kompol Lajun dapat segera beradaptasi dan melanjutkan upaya peningkatan kinerja Satreskrim dalam menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. (*)

Terkini

Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini