28.7 C
Riau Islands
Rabu 28 Oktober 2026

Menagih Janji Pengembangan Teluk Keriting: Momentum Sumpah Pemuda, Saatnya Harapan Menjadi Kenyataan

keprikini.com, OPINI – Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini seharusnya menjadi pengingat bahwa pemuda memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, dan ikut mengawal arah pembangunan demi masa depan yang lebih baik.

Semangat itulah yang ingin kami bawa ketika kembali mempertanyakan kejelasan rencana pengembangan kawasan Teluk Keriting, Tanjungpinang, yang pernah disampaikan kepada publik.

Sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Tanjungpinang Barat sekaligus bagian dari masyarakat Teluk Keriting, saya melihat persoalan ini bukan semata-mata tentang pembangunan fisik. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut kepastian, keterbukaan, dan sejauh mana harapan masyarakat yang pernah tumbuh dari sebuah rencana pembangunan benar-benar mendapat jawaban.

Kami memiliki dokumentasi yang menggambarkan rencana pengembangan kawasan Teluk Keriting beserta sejumlah fasilitas umum yang diharapkan dapat dinikmati masyarakat. Dalam gambaran tersebut, tersimpan harapan akan perubahan wajah kawasan menjadi lebih tertata, memiliki fasilitas publik yang memadai, serta mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.

Namun, seiring berjalannya waktu, pertanyaan mendasar yang patut diajukan adalah: sudah sejauh mana rencana pengembangan Teluk Keriting diwujudkan?

Apakah rencana tersebut masih menjadi komitmen pemerintah? Apakah terdapat perubahan kebijakan, kendala anggaran, atau persoalan teknis yang memengaruhi pelaksanaannya? Jika memang ada perubahan, mengapa masyarakat belum memperoleh penjelasan yang memadai?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah. Sebaliknya, ini merupakan bagian dari kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerahnya sendiri.

Sebab, sebuah rencana pembangunan tidak semestinya berhenti sebagai gambar, dokumentasi, atau pemberitaan yang perlahan dilupakan. Rencana harus memiliki arah, tahapan, dan kepastian yang dapat dipahami masyarakat.

Sumpah Pemuda dan Keberanian Menyuarakan Aspirasi

Delapan puluh delapan tahun setelah Sumpah Pemuda 1928? Bukan. Semangat Sumpah Pemuda telah melampaui hitungan tahun dan generasi. Nilai utamanya tetap relevan: persatuan, tanggung jawab, dan keberanian mengambil peran demi kepentingan bersama.

Dalam konteks pembangunan daerah, pemuda tidak cukup hanya hadir dalam kegiatan seremonial, mengibarkan bendera, atau mengucapkan ikrar kebangsaan. Pemuda juga harus mengambil bagian dalam mengawasi kebijakan publik, menyampaikan kritik secara santun, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, menyuarakan aspirasi warga Teluk Keriting merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut.

Kami tidak sedang mencari pertentangan dengan pemerintah. Kami juga tidak bermaksud membangun opini tanpa dasar. Yang kami inginkan adalah kejelasan atas rencana yang pernah disampaikan dan kepastian mengenai masa depan kawasan yang kami tinggali.

Semangat Sumpah Pemuda semestinya mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya pandai berharap, tetapi juga berani bertanya, mengawal, dan ikut mencari solusi.

Pembangunan yang baik membutuhkan masyarakat yang peduli dan pemerintah yang bersedia mendengar. Keduanya harus berjalan beriringan.

Teluk Keriting Bukan Sekadar Titik di Peta Pembangunan

Teluk Keriting merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Tanjungpinang. Di kawasan ini, warga menjalani aktivitas sehari-hari, membangun hubungan sosial, membesarkan keluarga, serta menggantungkan harapan terhadap masa depan yang lebih baik.

Oleh sebab itu, pengembangan Teluk Keriting seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proyek penataan kawasan. Pembangunan harus menyentuh kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari ketersediaan fasilitas umum, akses pelayanan dasar, ruang aktivitas sosial, hingga peluang peningkatan ekonomi warga.

Dalam dokumentasi rencana pengembangan yang kami miliki, terdapat gambaran sejumlah fasilitas yang diharapkan hadir di kawasan tersebut, antara lain pasar rakyat, musala, kolam renang, balai pertemuan, madrasah atau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), puskesmas, serta berbagai fasilitas dan penataan kawasan lainnya.

Keberadaan fasilitas-fasilitas tersebut tentu perlu dikaji berdasarkan dokumen perencanaan resmi, kebutuhan masyarakat, kewenangan pemerintah, dan kemampuan anggaran. Namun, karena pernah menjadi bagian dari gambaran pembangunan yang disampaikan kepada publik, masyarakat patut memperoleh penjelasan mengenai statusnya.

Mana yang sudah direalisasikan? Mana yang masih direncanakan? Mana yang telah masuk dalam penganggaran? Dan mana yang ternyata mengalami perubahan atau belum memiliki kepastian pelaksanaan?

Kejelasan seperti ini penting agar masyarakat tidak terus hidup dalam tanda tanya.

Kami memahami bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan sekaligus. Ada proses perencanaan, penganggaran, penentuan prioritas, dan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi. Akan tetapi, keterbatasan anggaran maupun perubahan kebijakan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan masyarakat tanpa informasi.

Jika rencana berubah, sampaikan perubahan itu. Jika pelaksanaannya tertunda, jelaskan penyebabnya. Jika terdapat fasilitas yang belum dapat diwujudkan, berikan alasan dan gambaran tindak lanjutnya.

Masyarakat tidak menuntut semua pembangunan selesai dalam sekejap. Masyarakat hanya membutuhkan kejujuran, keterbukaan, dan kepastian arah.

Tanggung Jawab Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang

Dalam persoalan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu memberikan penjelasan mengenai status dan kelanjutan rencana pengembangan Teluk Keriting yang pernah disampaikan kepada publik, sepanjang rencana tersebut berada dalam kewenangannya.

Pemprov Kepri diharapkan membuka kembali dokumen perencanaan yang relevan, menjelaskan perkembangan pelaksanaan, serta menyampaikan informasi mengenai dukungan anggaran, instansi penanggung jawab, dan kendala yang mungkin dihadapi.

Apabila terdapat perubahan rencana, masyarakat perlu mengetahui dasar pertimbangannya. Apabila pengembangan masih menjadi prioritas, pemerintah perlu memberikan gambaran tahapan pelaksanaan yang realistis dan dapat dipantau bersama.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga memiliki peran penting sesuai kewenangannya, terutama dalam menyelaraskan kebutuhan warga dengan perencanaan pembangunan kota, penataan kawasan, pelayanan publik, dan aspirasi masyarakat setempat.

Pemko Tanjungpinang diharapkan tidak hanya menjadi penerima aspirasi, tetapi juga berperan aktif menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Koordinasi kedua pemerintahan ini penting agar persoalan Teluk Keriting tidak terjebak dalam perbedaan kewenangan. Masyarakat tidak seharusnya dipaksa menebak instansi mana yang bertanggung jawab atas setiap rencana pembangunan.

Jika suatu fasilitas menjadi kewenangan pemerintah kota, jelaskan. Jika menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sampaikan. Jika membutuhkan kolaborasi lintas instansi, dudukkan bersama dalam satu mekanisme yang jelas.

Yang dibutuhkan masyarakat bukan saling melempar tanggung jawab, melainkan kejelasan mengenai siapa berbuat apa, kapan dilaksanakan, dan bagaimana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Lima Hal yang Perlu Dijawab Pemerintah

Sebagai bagian dari masyarakat Teluk Keriting, kami mendorong adanya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Pertama, membuka kembali dokumen dan komitmen rencana pengembangan Teluk Keriting. Pemerintah perlu menjelaskan apakah rencana tersebut masih berlaku, telah mengalami perubahan, atau tidak lagi dilanjutkan.

Kedua, memberikan kejelasan mengenai fasilitas umum yang pernah direncanakan. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai fasilitas yang sudah terealisasi, yang masih dalam proses, yang telah dianggarkan, dan yang belum memiliki kepastian pelaksanaan.

Ketiga, menyampaikan informasi perencanaan dan anggaran secara transparan. Informasi mengenai tahapan pembangunan, instansi yang bertanggung jawab, alokasi anggaran yang relevan, serta kendala pelaksanaan perlu dijelaskan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Keempat, menyusun langkah tindak lanjut yang terukur. Jika pengembangan masih akan dilaksanakan, pemerintah perlu menyampaikan prioritas berdasarkan kebutuhan warga, kemampuan anggaran, dan pembagian kewenangan, disertai target waktu yang realistis.

Kelima, membuka ruang dialog yang melibatkan masyarakat dan pemuda. Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta unsur warga Teluk Keriting perlu diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam pembahasan arah pembangunan kawasan.

Lima hal tersebut bukan tuntutan yang berlebihan. Ini merupakan langkah wajar untuk membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Kami percaya, keterbukaan tidak akan melemahkan pemerintah. Sebaliknya, transparansi justru memperkuat kepercayaan publik dan membantu memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Jangan Biarkan Harapan Berhenti pada Gambar

Pembangunan pada hakikatnya bukan sekadar menghadirkan bangunan baru atau mengubah tampilan suatu kawasan. Pembangunan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa menarik rencana yang dipresentasikan, tetapi juga seberapa jauh rencana itu diwujudkan, seberapa tepat sasaran manfaatnya, dan seberapa besar masyarakat dilibatkan dalam prosesnya.

Kami tidak ingin menuduh pemerintah mengabaikan masyarakat. Kami juga tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, kepedulian terhadap kondisi tersebut tidak berarti masyarakat harus berhenti bertanya.

Justru dalam semangat membangun daerah bersama, pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Teluk Keriting merupakan bagian dari wajah Tanjungpinang dan Kepulauan Riau. Masyarakatnya memiliki hak untuk mengetahui arah pembangunan daerahnya, termasuk status rencana yang pernah diperkenalkan kepada publik.

Karena itu, momentum Sumpah Pemuda tahun ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kebangkitan tidak cukup diwujudkan melalui slogan. Kebangkitan harus hadir dalam keberanian memperbaiki keadaan, kesediaan mendengarkan aspirasi, dan komitmen menghadirkan perubahan nyata.

Kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kami meminta kejelasan mengenai kelanjutan rencana pengembangan Teluk Keriting. Kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami berharap adanya peran aktif untuk mengawal aspirasi warga dan membangun koordinasi lintas pemerintahan.

Kepada para pemuda, mari terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan daerah. Kritik yang disampaikan dengan data, sikap santun, dan semangat mencari solusi merupakan bagian dari kontribusi bagi pembangunan.

Pada akhirnya, pertanyaan kami sederhana: apakah rencana besar pengembangan Teluk Keriting masih menjadi komitmen pemerintah? Jika masih, bagaimana tahapan realisasinya? Jika berubah, apa dasar perubahan tersebut dan bagaimana kebutuhan masyarakat akan tetap diperhatikan?

Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka

Kami tidak sedang meminta janji baru. Kami meminta kejelasan atas rencana yang telah lebih dahulu disampaikan, sekaligus komitmen agar kebutuhan masyarakat tidak hilang dari agenda pembangunan.

Jangan biarkan rencana pembangunan hanya tinggal gambar. Jangan biarkan harapan masyarakat berhenti pada pemberitaan. Saatnya pemerintah memberikan kejelasan, membangun kepercayaan, dan memastikan bahwa pembangunan Teluk Keriting benar-benar bergerak menuju perubahan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Sebab, semangat Sumpah Pemuda bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu, melainkan juga tentang keberanian memperjuangkan masa depan.

Dan bagi masyarakat Teluk Keriting, masa depan itu layak diperjuangkan mulai hari ini.

Penulis: Henky Satriawan, Ketua Karang Taruna Kelurahan Tanjungpinang Barat dan bagian dari masyarakat Teluk Keriting

 

spot_img

Berita Sebelumnya