keprikini.com, Kepulauan Meranti — Sentra Perintis Bumi Segantang Lada menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung mulai 7 hingga 8 Oktober 2026. Sebanyak 66 PPKS telah teridentifikasi dan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 28 PPKS.
Bantuan yang diberikan meliputi dukungan kewirausahaan serta pemenuhan kebutuhan hidup layak. Bantuan kewirausahaan diarahkan untuk membantu penerima manfaat memulai maupun mengembangkan usaha, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Sementara itu, bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak diberikan untuk membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Pendamping Sosial Sentra Perintis Bumi Segantang Lada, Ike Monika, mengatakan penyaluran ATENSI merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ATENSI yang diberikan berfokus pada PPKS yang masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 4. Hal tersebut mengacu pada SOP serta ketentuan dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan program ATENSI,” ujar Ike Monika.
Menurut Ike, bantuan yang disalurkan tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat dalam jangka pendek. Program tersebut juga diharapkan mampu menjadi stimulus agar penerima manfaat dapat meningkatkan keberfungsian sosial dan kemandirian.
“Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan hasil asesmen, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi penerima serta dapat mendukung proses menuju kemandirian,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Sentra Perintis Bumi Segantang Lada melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan diterima oleh PPKS yang sesuai dengan hasil asesmen dan ketentuan program.
Penyaluran bantuan ATENSI di Kabupaten Kepulauan Meranti ini merupakan bagian dari upaya Sentra Perintis Bumi Segantang Lada dalam menjangkau PPKS di wilayah kerjanya.
Melalui program tersebut, pelayanan rehabilitasi sosial diharapkan dapat terus diberikan secara tepat sasaran dan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.

