Keprikini.com – Rabu (26/8/2026) siang, keakraban mengalir dalam sebuah ruang pertemuan di Batam. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) duduk bersama dengan petinggi Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mereka menyingkirkan sejenak rutinitas liputan demi merancang masa depan jurnalisme di tanah Melayu.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani datang membawa rombongan inti. Ia didampingi Ketua Panitia UKW Akbar Herry Sembiring, Muhammad Ikhsan, Faisal, dan Aldy Daeng. Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuti Sirait menyambut hangat inisiatif mereka. Tuan rumah turut menyertakan Direktur DIHAL BP Batam, Sthefani Barlian.
Topik pembicaraan mengerucut pada pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar. BP Batam menyadari kualitas informasi publik sangat bergantung pada tajamnya pena dan integritas pewarta. Ariastuti, yang akrab disapa Tuty, menegaskan komitmen institusinya.
“Selagi untuk kebaikan dan meningkatkan kompetensi teman-teman wartawan, kami siap memberikan dukungan,” ucap Tuty merespons agenda besar PWI Kepri tersebut.
Dukungan nyata ini memantik semangat jajaran PWI Kepri. Bagi Saibansah, UKW berdiri jauh di atas sekadar perburuan lembar sertifikat. Ia melihat uji kompetensi ini sebagai fondasi etika dan profesionalisme dalam menyajikan kebenaran.
“UKW bukan hanya soal sertifikat. Ini upaya memastikan wartawan memahami etika, bekerja profesional, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegas pria yang disapa Cak Iban itu. Ia menuntut wartawan tidak semata beradu cepat dalam menayangkan berita. Fakta yang sampai ke publik wajib terverifikasi dan seimbang.
Baca Juga: Resmi Mundur, PWI Pusat Minta Ady Pawennari Kembalikan Kartu Anggota
Di sisi lain, waktu terus berjalan menuju hari H pelaksanaan. Ketua Panitia, Herry Sembiring mulai memacu persiapan para calon peserta. Ia mewajibkan seluruh pewarta segera merampungkan dokumen administrasi.
“Kami meminta seluruh calon peserta melengkapi data paling lambat 30 Agustus 2026,” ujar Herry. Calon peserta wajib mengirimkan seluruh berkas secara daring ke alamat resmi sekretariat@pwikepri.or.id.
Proses ketat menanti setelah berkas terkumpul di meja panitia daerah. PWI Kepri akan mengirim data tersebut ke PWI Pusat untuk melewati tahap verifikasi awal. Dewan Pers kemudian mengambil alih proses validasi pamungkas sebelum memberikan lampu hijau pelaksanaan UKW.
Kolaborasi PWI dan BP Batam ini merangkai satu harapan besar. Mereka ingin wilayah Kepulauan Riau dipenuhi jurnalis berkelas—baik pada jenjang Muda, Madya, maupun Utama—yang senantiasa menjadikan kebenaran obyektif sebagai panglima. (*/kk1)

