27.6 C
Riau Islands
Sabtu 22 Agustus 2026

Pemko Tanjungpinang Agak Lega Amankan Gaji ASN

Keprikini.comAngin segar berhembus di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Kecemasan soal kas daerah yang ketat sekarang agak lega. Pemerintah pusat mengucurkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp8,1 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Suntikan dana ini tiba pada momen krusial. Pasalnya Pemko Tanjungpinang tengah menyusun draf Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dana segar tersebut otomatis memperlebar kelonggaran kas daerah yang sebelumnya terhimpit.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat menyebut tambahan dana ini langsung menyasar kewajiban mendesak. Prioritas utamanya mengamankan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain gaji pegawai, Pemkot Tanjungpinang akan menggunakan dana tersebut untuk menambal lubang utang proyek atau tunda bayar. Mereka menargetkan penyelesaian seluruh tunggakan pemerintah pada tahun berjalan ini.

“Beberapa daerah mendapat tambahan dari pusat, dan Tanjungpinang menerima Rp8,1 miliar. Dana tambahan ini akan kami perhitungkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai kebutuhan prioritas,” kata Zulhidayat di Tanjungpinang, Selasa (18/8/2026).

Kucuran dana untuk Tanjungpinang ini merupakan bagian dari kebijakan penyelamatan fiskal nasional. Kementerian Keuangan membagikan total Rp18,9 triliun kepada ratusan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan meresmikan pembagian dana ini melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026. Beleid yang terbit pada 5 Agustus tersebut memang secara khusus hadir untuk membantu daerah memastikan kesejahteraan abdi negara tetap terbayar tepat waktu. (kk1)

Terkini

Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini