Sabtu 15 Agustus 2026

Momen Haru Hari Jadi Ke-195 Batam, Rudi Berpelukan Amsakar

Batam, Keprikini.com - Momen haru terjadi padaperingatan...

Rudi Serahkan Insentif Tokoh Agama, Titip Jaga Kekompakan demi Batam

Batam, Keprikini.com - Wali Kota Batam H...

Bea Cukai dan PWI Tanjungpinang Jalin Silaturasa

Berita UtamaBea Cukai dan PWI Tanjungpinang Jalin Silaturasa

Keprikini.comKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang merajut silaturasa bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang. Pertemuan hangat ini menjadi momentum kedua pihak untuk memperkuat sinergi dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

Kepala KPPBC Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo yang langsung menyambut kedatangan Ketua PWI Tanjungpinang, Suhardi, beserta jajaran pengurus PWI Kepulauan Riau. Suasana akrab mewarnai diskusi yang membahas peran vital pers di wilayah Kepulauan Riau.

Joko menyadari, Bea Cukai membutuhkan peran media sebagai jembatan komunikasi dengan masyarakat. Apalagi wilayah kerja KPPBC Tanjungpinang membentang luas mencakup lima kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, di luar Batam dan Karimun.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi wilayah yang luas ini. Bea Cukai memerlukan masukan masyarakat dan peran media agar pelaksanaan tugas di lapangan bisa optimal,” imbuh Joko.

Menurut Joko, media memegang posisi strategis sebagai kontrol sosial sekaligus penghubung informasi. Melalui pemberitaan akurat dan berimbang, masyarakat dapat memahami setiap kebijakan pabean secara tepat tanpa memicu salah paham.

Dalam pada itu, Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi menekankan komitmen anggota PWI terhadap etika jurnalistik dan profesionalisme. Seluruh wartawan PWI telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk menjamin kualitas karya jurnalistik.

Suhardi juga menekankan bahwa setiap informasi dan temuan lapangan selalu melalui proses konfirmasi serta verifikasi ketat sebelum menjadi berita.

“Kami selalu mengedepankan asas keberimbangan berita. Hal ini penting agar informasi yang sampai ke publik benar-benar akurat, teruji, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suhardi.

Langkah verifikasi ini, lanjut Suhardi, juga menjadi sarana efektif untuk menangkal kabar bohong (hoax) serta mencegah kegaduhan di tengah masyarakat.

Lewat silaturasa ini, Bea Cukai dan PWI Tanjungpinang sepakat meruntuhkan sekat komunikasi formal. Kedua lembaga berkomitmen menjaga saluran informasi yang transparan, sehat, dan berdampak positif bagi masyarakat Kepulauan Riau. (kk1)

Lihat Artikel Lainnya

Cek Tag Lain:

Artikel Populer